Kalau di komunitas yang sudah saling kenal atau memang sudah terbukti kredibilitasnya mungkin bisa jadi peluang tersendiri ketika jual beli menggunakan aset crypto seperti contoh di atas. Namun, perlu diingat transaksi jual beli diruang lingkup wilayah Indonesia ada aturannya tentang penggunaan mata uang untuk transaksi di dalam negeri. Jadi, jangan sampai justru menjadi ancaman dikemudian hari karena dianggap ilegal. Belum lagi Binance, sebagaimana yang sudah diketahui dilarang beroperasi di Indonesia.
Iya pak betul sekali dan group kita sebagai komunitas cryptocurrency tidak ingin terendus keluar dari group komunitas kita jika kita sudah melakukan transaksi pembelian pulsa/kuota menggunakan cryptocurrency,supaya menghindari hal-hal yg tidak diinginkan.
Mungkin intinya penggunaan cryptocurrency untuk setiap pembayaran barang real (pulsa/kuota) itu hanya di digunakan di komunitas kami saja yg pro dengan cryptocurrency, ibarat kata kita asumsikan dengan "Barter" saja antara Pulsa X Crypto.
Memang bisa dijadikan peluang untuk membuka usaha jual beli seperti pulsa seluler/listrik dan lainnya dengan menggunakan coin cryptocurrency meskipun dalam lingkup komunitas terbatas, tapi perlu diingat itu semua sifatnya tidak resmi dan jika diketahui pihak berwenang bisa menjadi masalah.
Saya kira lain halnya jika membeli barang yang memang berada diluar wilayah Indonesia yang mana salah satu opsi pembayarannya bisa menggunakan cryptocurrency semisal Bitcoin sebagaimana contoh layanan VPN yang menyediakan opsi tersebut.
....
Terima kasih pak atas sarannya, komunitas kami juga di Telegram mengjimbau supaya tidak tembus keluar group perihal pembelian token listrik ataupun pulsa/kuota ini menggunakan cryptocurrency.
Btw, komunitas kami juga pada dasarnya silent dan privasi pak , jadi ga go public banget groupnya kecuali mereka yg siap dengan resiko yg dihadapi efek dari cryptocurrency ini. Dan rencananya komunitas kami juga ke depannya akan membuat jaket dan pembayarannya itu menggunakan cryptocurrency juga sama.
Melihat berita yg sangat gencar akhir-akhir ini sepertinya cryptocurrency ini adalah akan menjadi PELUANG karena sekarang itu banyak sekali orang yg tak mau asetnya itu diketahui oleh pihak ketiga seperti BANK , Lembaga Keuangan dll.
Bahkan dikomunitas saya terkadang mereka yg bermain di cryptocurrency untuk membeli pulsa atau kuota kartu SIM menggunakan cryptocurrency, seperti koin stabil dari USDT yg menggunakan fitur dari BinancePAY.
Tata caranya simpel , tinggal minta saja ID BinancePAY nya dan kemudian kirim USDT , seketika langsung beralih dan cepat.
Sekarang orang-orang pengen simpan aset di luar bank karena kalau di bank pasti akan diintip oleh orang pajak. Aturan sekarang mewajibkan pihak bank untuk melapor ke pihak perpajakan kalau ada nasabah yang punya aset minimal 1M. Alih-alih untung dari simpan uang di bank, adanya boncos karena sering ditagih pihak perpajakan. 
....
Berarti menurut bapak cryptocurrency ini adalah peluang , karena peluangnya bisa menyamarkan aset kita dari pantauan pihak ketiga,termasuk pihak-pihak terkait.
Btw, Saya baru tahu pak kalau punya dana di Bank sekitar 1 Miliar ke atas harus segera laporan ke pihak perpajakan. Adakah bapak punya referensijya perihal ini?