susah dan butuh proses dengan seleksi yang panjang gan, sifat dari kripto yang fluktuatif tak bisa jadi acuan pokok dalam perdagangan terutama ekspor-import. mungkin salah satu solusi dari pemerintah adalah dengan menggenjot ekspor/ penambahan kerjasama mitra strategis / kolaborasi dengan negara lain
Bener sekali ini, dilarangnya crypto di indonesia tidak lain ya karena harganya yang sangat fluktuatif, karenanya pemerintah tidak dapat mengontrolnya, karena ini sudah bersifat desentralisasi, semua orang di semua negara dapat mempunyainya.
Namun tidak tahu juga jika pemerintah cuma mengambil teknologinya saja dan membuat semisal token dengan harga yang relatif naik turunnya normal mungkin bisa jadi solusi pembayaran cepat. Misalnya saja yang ada di aplikasi g*jek sekarang, bisa langsung transfer dana antar user.
